Materi Melaksanakan Persiapan Lahan Produksi Tanaman Perkebunan Tahunan
a. Pengertian Pengolahan Lahan
Pengolahan lahan adalah mengubah keadaan lahan pertanian dengan
alat tertentu hingga memperoleh susunan lahan (struktur tanah) yang
dikehendaki oleh tanaman. Adapun kriteria pengolahan lahan yang baik
adalah :
1) Terciptanya struktur tanah yang dibutuhkan untuk tempat tumbuh
tanaman. Tanah yang padat diolah sampai menjadi gembur sehingga
mempercepat infiltrasi air, berkemampuan baik menahan curah
hujan memperbaiki aerasi dan memudahkan perkembangan akar.
2) Peningkatan kecepatan infiltrasi akan menurunkan run off dan
mengurangi bahaya erosi.
3) Menghambat atau mematikan tumbuhan pengganggu.
4) Membenamkan tumbuhan-tumbuhan atau sampah-sampah yang ada
diatas tanah kedalam tanah, sehingga menambah kesuburan tanah.
5) Membunuh serangga, larva, atau telur-telur serangga melalui
perubahan tempat tinggal dan terik matahari.
b. Tujuan Pengolahan lahan
Tujuan dari pengolahan lahan adalah menciptakan kondisi lahan yang
paling sesuai untuk pertumbuhan tanaman dengan usaha yang
seminimun mungkin.
c. Sistem Pengolahan Tanah
Lahan adalah merupakan lingkungan fisis dan biotik yang berkaitan
dengan daya dukungnya terhadap perikehidupan dan kesejahteraan
hidup manusia. Lingkungan fisis meliputi topografi, iklim, tanah, dan air.
Sedangkan lingkungan biotik meliputi hewan, tumbuhan, dan manusia.
Setiap kegiatan pertanian pasti membutuhkan pengolahan lahan. Setiap
upaya pengolahan lahan akan menyebabkan terjadinya perubahan sifat-
sifat tanah. Tingkat perubahan yang terjadi sangat ditentukan
oleh cara atau metode pengolahan tanah. Perubahan sifat tanah akibat
pengolahan tanah juga berhubungan dengan seringnya tanah dalam
keadaan terbuka, terutama antara 2 musim tanam, sehingga menjadi
lebih riskan terhadap, erosi, dan proses pencucian lapisan tanah yang
selanjutnya dapat memadatkan tanah. Ada beberapa sistem pengolahan
lahan yang biasa dilakukan yaitu :
1) Pengolahan Lahan Sempurna
Pengolahan lahan secara sempurna yaitu pengolahan lahan yang
meliputi seluruh kegiatan pengolahan lahan. Dimulai dari awal
pembukaan lahan hingga lahan siap untuk ditanami, meliputi
pembajakan, pemupukan dan rotary.
2) Olah Lahan Minimum.
Pegolahan lahan dengan olah tanah minimum hanya meliputi
pembajakan( tanah diolah, dibalik, kemudian tanah diratakan). Pada pengolahan tanah ini biasanya banyak dilakukan untuk lahan
tanaman semusim.
3) Tanpa Olah Tanah(TOT)
Pengolahan lahan pada sistem ini hanya meliputi penyemprotan
guna membunuh atau menghilangkan gulma pada lahan, kemudian
ditunggu hingga gulma mati dan lahan siap untuk dibuat lubang
tanam untuk ditanami.
d. Peralatan Pengolahan Tanah
1) Alat Pengolahan Tanah Pertama
Alat pengolahan tanah pertama adalah alat-alat yang pertama sekali
digunakan yaitu untuk memotong, memecah dan membalik tanah.
Alat-alat tersebut dikenal ada beberapa macam, yaitu :
a) bajak singkal (moldboard plow)
b) bajak piring (disk plow)
c) bajak pisau berputar (rotary plow)
d) bajak chisel (chisel plow)
e) bajak subsoil (subsoil plow)
f) bajak raksasa (giant plow)
2) AlatPengolahan TanahKedua
Pengolahan tanah kedua dilakukan setelah pembajakan. Dengan
pengolahan tanah kedua, tanah menjadi gembur dan rata, tata air
diperbaiki, sisa-sisa tanaman dan tumbuhan pengganggu
dihancurkan dan dicampur dengan lapisan tanah atas, kadang-
kadang diberikan kepadatan tertentu pada permukaan tanah, dan
mungkin juga dibuat guludan atau alur untuk pertanaman. Alat pengolah tanah kedua yang menggunakan daya traktor antara lain:
1) garu (harrow), 2) perata dan penggembur (land roller dan
pulverizer), dan 3) alat-alat lainnya.
e. Teknik Pembukaan Lahan
Dalam pengembangan perkebunan, dapat dibangun di daerah yang
memiliki tofografi yang berbeda, baik berupa vegetasi tumbuhan kayu,
semak belukar, areal konversi untuk peremajaan kebun dan pada lahan
gambut. Urutan pekerjaan dan alat yang digunakan serta teknis
pelaksanaan dalam pembukaan lahan sangat tergantung pada keadaan
lahan tersebut. Disamping itu juga tergantung kepada kerapatan
vegetasi dan metode/cara pembukaan lahan yang digunakan.
Pembukaan lahan untuk pengembangan perkebunan tidak
diperkenankan adanya kegiatan pembakaran walaupun cara ini relatif
lebih mudah, cepat dan murah.Pembukaanlahan dengan cara
membakar bertentangan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004
tentang Perkebunan pada pasal 26 yang berbunyi ”Setiap pelaku usaha
perkebunan dilarang membuka dan/atau mengolah lahan dengan cara
pembakaran yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi
lingkungan hidup”.
Pelaksanaan pembukaan lahan tanpa bakar untuk pengembangan
perkebunan disesuaikan dengan kondisi vegetasi yang akan dibuka, yang
perlu diperhatikan adalah tetap terjaga lapisan olah tanah, urutan
pekerjaan, alat yang digunakan dan teknik pelaksanaannya. Urutan dan
jenis pembukaan lahan tanpa pembakaran meliputi kegiatan menebang,
menebas, dan merumpuk/memerun pada jalur antara tanaman.
Kegiatan yang dilakukan untuk pembukaan lahan dapat dilakukan
dengan cara manual dan cara mekanis.
1) Cara manual
a) Membuat rintisan dan mengimas
Vegetasi yang berdiameter hingga 10 cm dipotong dan dibabat,
untuk memudahkan penebangan pohon yang berdiameter lebih
dari 10 cm. Pekerjaan ini dilakukan dengan menggunakan
parang atau kapak.
b) Menebang dan merencek
Semua kayu yang masih dapat dimanfaatkan dipotong sepanjang
3-5 m, kemudian dikeluarkan dari areal dan sisanya dirumpuk
pada daerah rendahan dengan menggunakan traktor rantai.
d) Pemberantasan alang-alang
Pada tempat-tempat tertentu sering dijumpai alang-alang secara
berkelompok. Pemberantasan dilakukan menggunakan
herbisida.
e) Membuat pancang jalur tanam
Jalur tanam dibuat menurut jarak antar barisan tanaman.
f) Membersihkan jalur tanam
Hasil rencekan yang masih tersisa ditempatkan di antara jalur
tanaman, dengan jarak 1 m di sebelah kiri-kanan pancang.
Dengan demikian akan diperoleh jalur selebar 2 m yang bebas
dari potongan-potongan kayu atau ranting.
f. Faktor Penghambat Pengolahan Tanah Secara Mekanis
Faktor-faktor tersebut diantaranya, adalah:
1) Faktor teknis
Penggunaan traktor di lapangan untuk pengolahan tanah terlihat
bahwa masih banyaknya sisa tunggul pada petakan olahan dapat
menghambat penggunaan alat pengolahan tanah, sehingga dapat
menurunkan kapasitas dan efisiensi kerja alat. Akibatnya dapat
menyebabkan menurunnya pendapatan dari penggunaan traktor.
Selain itu ketersediaan sukucadang juga menjadi faktor penghambat.
2) Faktor ekonomi
Kemampuan daya beli alat mesin pertanian mempengaruhi
pengembangan pengolahan tanah secara mekanis khususnya para
petani.
3) Faktor sumber daya manusia
Penggunaan alat/mesin pertanian biasanya menuntut pengetahuan
dan keterampilan. Begitu pula dengan penggunaan alat pengolahan
tanah. Tingkat pendidikan petani di Indonesia pada umumnya masih
rendah.
g. Teknik Pengajiran
Pada dasarnya pemancangan ajir adalah untuk menandai tempat lubang
tanaman dengan ketentuan jarak tanaman. Ada dua cara pemancangan
ajir sebagai tempat titik tanam, yaitu pertama pada areal lahan yang
relatif datar/landai (kemiringan antara 0 – 8%) jarak tanam berbentuk
barisan lurus mengikuti arah Timur - Barat berjarak sesuai jarak tanam.
Kedua pada areal lahan bergelombang atau berbukit (kemiringan 8% -
15%) jarak tanam disesuaikan dengan lebar teras-teras yang diatur
bersambung setiap 1,25 m (penanaman secara kontur). Untuk lebih
jelasnya akan dibahas pada kompetensi penanaman.
h. TeknikPembuatan Lubang Tanam
Caranya, lubang tanam digali bertahap. Langkah pertama gali ½ bagian
permukaan lubang tanam bagian atas sedalam ½ lubang. Lalu letakkan
tanah galian di samping kanan. Berikutnya, dalami lubang hingga
mencapai kedalaman yang ditentukan. Letakan terpisah dari galian
pertama. Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada kompetensi
penanaman.
Wuih
BalasHapus