Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Materi K3LH

Menganalisi Kebahasaan Teks Cerita Sejarah ( Novel Sejarah )

 NOVEL SEJARAH  Novel sejarah dikategorikan sebagai novel ulang ( rekon) Novel ulang terdiri dari tiga jenis yaitu :  Rekon pribadi adalah novel ulang yang memuat kejadian dengan melibatkan penulis secara langsung  Rekon faktual ( informasional ) adalah novel ulang yang memuat kejadian faktual seperti eksperimen ilmiah dan laporan polisi rekon imajinatif adalah novel ulang yang memuat novel imajinatif dengan lebih rinci Novel sejarah tergolong sebagai novel ulang ( rekon ) imajinatif.Artinya, novel tersebut didasarkan atas fakta-fakta yang kemudian dikisahkan kembali dengan sudut pandang yang lain yang tidak muncul dalam fakta sejarah.Misalnya, tokoh tersebut digambarkan memiliki kegemaran berkuda atau wataknya pemarah, padahal faktanya kedua hal tersebut tidak dimiliki oleh tokoh tersebut didunia nyata. Unsur kebahasaan dalam novel sejarah : kalimat bermakna lampau konjungsi urutan waktu  kata kerja material  kata kerja mental dialog  kata sifat Makna kias dalam teks cerita sejarah :

MATERI : KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH) TANAMAN PERKEBUNAN PART 4

MATERI  : KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH) TANAMAN PERKEBUNAN 9. Melaksanakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan  Kondisi darurat merupakan keadaan berbahaya, biasanya bersifat sementara (relative singkat). Misalnya kecelakaan, kebakaran dsb. Dalam kondisi berbahaya dan berlangsung dalam tempo tidak terlalu lama, maka sangat diperlukan prosedur untuk mengatasinya.  1). Penanganan kondisi darurat di lapangan (pertolongan pertama pada kecelakaan) Banyak resiko pekerjaan yang dapat terjadi di lapangan, yang dihadapi oleh pekerja dalam bidang pertanian, khususnya perkebunan. Seperti : digigit serangga atau binatang berbisa, keracunan bahan kimia/pestisida dan lain-lain. Ditambah lagi dengan lokasi tempat bekerja jauh dari pemukiman dan sarana kesehatan maka perlu dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.  Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) adalah perawatan pertama yang diberikan kepada orang yang mendapat kecelakaan atau sakit yang tiba-tiba datang sebe

MATERI : KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH) TANAMAN PERKEBUNAN PART 3

MATERI  : KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH) TANAMAN PERKEBUNAN 7. Pengenalan Bahaya Pada Areal Kerja Bila ditinjau dari awal perkembangan usaha keselamatan kerja di perusahaaan/industry/perkebunan, manusia    menganggap bahwa kecelakaan terjadi karena musibah, namun sebenarnya setiap kecelakaan disebabkan oleh salah satu faktor sebagai berikut, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama yaitu : 1). Tindakan tidak aman dari manusia itu sendiri a. Terburu-buru atau tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan b. Tidak menggunakan pelindung diri yang disediakan c. Sengaja melanggar peraturan keselamatan yang diwajibkan d. Bergurau dalam bekerja dsb. 2). Keadaan tidak aman dari lingkungan a. Mesin-mesin yang rusak tidak diberi pengamanan b. Konstruksi kurang aman c. Bising dan alat-alat kerja yang rusak atau kurang baik d. Lingkungan yang tidak aman bagi manusia seperti becek, licin, ventilasi ruangan yang kurang baik, bising atau suara-suara keras, suhu dalam ruangan p

MATERI : KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH) TANAMAN PERKEBUNAN PART 2

MATERI  : KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH) TANAMAN PERKEBUNAN 4. Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.05?MEM/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam pasal 2 : Ayat (1) dinyatakan bahwa setiap perusahaan yang memperkejakan tenaga kerja sebanyak seratus orang atau lebih atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit dan akibat kerja wajib menerapkan sistem manajemen K3. Ayat (2) Sistem manajemn keselamatan dan kesehatan kerja wajib dilaksanakan oleh pengurus, pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. 5. Penerapan Prosedur Kerja 1). Menerapkan kebijakan K3 dan menjamin komitmen terhadap penerapan sistem manajemen K3 2). Merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan dan sasaran penerapan K3 3). Menerapkan kebijakan K3 secara efek