MATERI : KESELAMATAN, KESEHATAN KERJA DAN LINGKUNGAN HIDUP (K3LH) TANAMAN PERKEBUNAN 9. Melaksanakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Kondisi darurat merupakan keadaan berbahaya, biasanya bersifat sementara (relative singkat). Misalnya kecelakaan, kebakaran dsb. Dalam kondisi berbahaya dan berlangsung dalam tempo tidak terlalu lama, maka sangat diperlukan prosedur untuk mengatasinya. 1). Penanganan kondisi darurat di lapangan (pertolongan pertama pada kecelakaan) Banyak resiko pekerjaan yang dapat terjadi di lapangan, yang dihadapi oleh pekerja dalam bidang pertanian, khususnya perkebunan. Seperti : digigit serangga atau binatang berbisa, keracunan bahan kimia/pestisida dan lain-lain. Ditambah lagi dengan lokasi tempat bekerja jauh dari pemukiman dan sarana kesehatan maka perlu dilakukan pertolongan pertama pada kecelakaan. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) adalah perawatan pertama yang diberikan kepada orang yang mendapat kecelakaan atau sakit yang tiba-tiba datang sebe
BLOG INI AKAN MEMBERIKAN MATERI PELAJAR SERTA UMUM, SERTA MEMBERIKAN SOAL DAN JAWABAN TENTANG PELAJAR MAUPUN UMUM