DEFINISI MUSIM
Musim kalau dalam KBBI yaitu menyatakan suatu keadaan yang mencolok dalam satu periode.
Musim hujan diartikan dalam periode tertentu keadaannya sering atau banyak hujan.Sedangkan musim kemarau artinya dalam periode tertentu jarang terjadi hujan.Tentunya ini ialah penilaian secara kualitatif.
Secara teknis, BMKG menetapkan definisi musim berdasarkan kuantitatif curah hujan persepuluh hari atau dasarian.
Nilai yang digunakan adalah 50 milimeter perdasarian.Dasarian dengan curah hujan lebih dari 50 milimeter atau sama dikategorikan sebagai musim hujan.Adapun dasarian dengan curah hujan kurang dari 50 milimeter maka dinyatakan sebagai musim kemarau.
Data curah hujan yang digunakan
Data yang digunakan dalam penyusunan prakiraan musim hujan dan prakiraan musim kemarau adalah data curah hujan harian yang diolah menjadi data dasarian dan bulanan.Curah hujan harian adalah curah hujan akumulasi dalam 24 jam yang ditakar atau diukur pada setiap pukul 07.00 waktu setempat.
Curah hujan dasarian adalah curah hujan akumulasi persepuluh hari.Dalam satu bulan terdiri dari tiga dasarian dengan pembagian sebagai berikut :
- dasarian 1 = tanggal 1-10
- dasarian 2 = tanggal 11-20
- dasarian 3 = tanggal 21 - akhir bulan
Dengan demikian dalam satu tahun akan ada 36 dasarian.Curah hujan dasarian inilah yang akan menjadi penentuan musism hujan atau musim kemarau.Curah hujan dasarian juga akan menjadi dasar penentuan sebaran Zona Musim (ZoM).
ZONA MUSIM (ZoM)
Zona musim adalah daerah yang pola hujan rata-ratanya memiliki perbedaan yang jelas antara periode musim kemarau dan musim hujan dengan karakteristik yang sama.Sejauh ini penyusunan Zona Musim menggunakan metode clustering berdasarkan curah hujan dasarian.Sejumlah titik pengamatan hujan dengan karakteristik yang sama akan dikelompokkan menjadi satu zona musim.
Perbedaan yang terlihat pada masing-masing Zona Musim ialah perbedaan awal musim dan panjang musim baik pada saat musim hujan ataupun musim kemaraunya.
Pada daerah dengan pola hujan rata-ratanya tidak terdapat perbedaan jelas antara periode kemarau dan musim hujan disebut dengan daerah Non ZoM.
Di Indonesia saat ini terdapat sekitar 342 Zona Musim dengan sebaran sebagai berikut :
- Sumatera = 54 zona musim
- Jawa = 150 zona musim
- Bali dan Nusa Tenggara = 59 zona musim
- Kalimantan = 22 zona musim
- Sulawesi = 42 zona musim
- Maluku Papua = 15 zona musim
Normal Musim Hujan dan Kemarau
Normal musim dapat diartikan rata-rata kejadian atau kebiasaan pola pada saat musim hujan dan musim kemarau terjadi.Normal musim hujan dan musim kemarau disusun berdasarkan data curah hujan dasarian dalam 30 tahun mengacu pada standar normal iklim.
Berdasarkan rata-rata curah hujan dasarian selama 30 tahun tersebut juga sebagai normal musim, maka akan dapat dihasilkan sebagai berikut :
- normal awal musim hujan dan awal musim kemarau
Awal musim hujan adalah dasarian awal masuknya musim hujan.
Menurut BMKG, awal musim hujan ditentukan berdasarkan jumlah curah hujan pada suatu dasarian lebih besar sama dengan 50 mm yang kemudian diikuti pada 2 dasarian berikutnya.
Atau, jumlah curah hujan selama 3 dasarian berturut-turut tersebut lebih besar atau sama dengan 150 mm.
Adapaun awal musim kemarau adalah dasarian dimana musim kemarau telah dimulai.Awal musim kemarau ditentukan berdasarkan jumlah curah hujan pada suatu dasarian kurang dari 50 mm yang kemudian diikuti pada 2 dasarian berikutnya.
Atau, jumlah curah hujan selama 3 dasarian berturut-turut tersebut kurang dari 150 mm.
Puncak Musim Hujan dan Kemarau
Merupakan periode dimana jumlah curah hujan tertinggi selama 3 (tiga) dasarian berturut-turut.Bergitu juga sebaliknya.
Komentar
Posting Komentar